Lima Penyidik KPK Mundur

Lima Penyidik KPK Mundur

Lebih Memilih Balik ke Polri \"\"JAKARTA - Penyidik yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkurang. Kali ini, ada lima penyidik berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan Komisaris Polisi (Kompol) yang mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan KPK. Menurut lembaga antirasuah itu, kelimanya mundur karena ingin balik ke Polri. Jubir KPK, Johan Budi, mengatakan kalau kelimanya sudah menyampaikan surat pengunduran diri tersebut. Mereka yang mundur rata-rata sudah bekerja selama empat tahun di institusi pimpinan Abraham Samad itu. \"Benar ada yang mundur, mereka ingin kembali ke instansi awal,\" ujarnya. Dia lantas menyebut siapa saja lima penyidik tersebut. Mereka yang \"lulus\" dari KPK adalah Hendy K, Rizky A, Yudhistira M, Irfan R, dan Popon K. Dalam surat pengunduran dirinya, Johan menyebut kalau lima penyidik itu ingin mengembangkan profesi mereka sebagai polisi. Jadi, bisa dipastikan kalau mereka hengkang bukan karena masa kerja di KPK sudah habis. Johan juga \"menjamin\" kalau mereka memilih pergi dari KPK karena keinginan individu, bukan tekanan dari pihak mana pun. \"Termasuk dari Mabes Polri, tidak ada tekanan sama sekali. Semua murni pilihan hidup mereka,\" imbuhnya. Lantaran berasal dari keinginan pribadi, Johan menyebut kalau KPK menghormati keputusan itu. Artinya, rapat pimpinan yang bakal digelar untuk menjawab surat permohonan itu bakal tidak mempersulit keinginan penyidik. Meski demikian, jubir tidak menutup mata kalau kehilangan lima penyidik ikut mengurangi amunisi KPK dalam bekerja. Apalagi, selama ini KPK memang sudah kekurangan penyidik. Disamping itu, kelima penyidik saat ini juga sedang menangani beberapa kasus. Apa saja kasus itu, Johan menolak merinci. \"Sekali lagi, itu pilihan hidup mereka. Yang pasti tidak mengganggu jalannya penyidikan,\" urainya. Jawaban itu sekaligus menjawab pertanyaan apakah KPK tidak curiga dengan keluarnya para penyidik secara gerombolan. Setelah ini dia juga menyebut tak akan ada treatment khusus bagi penyidiknya untuk loyal. Sebab pergantian penyidik dianggap sebagai hal yang wajar, meski posisi KPK saat ini sedang kesulitan penyidik. Begitu juga dengan hubungan antara KPK dengan Polri, dan Jaksa untuk mendapatkan personel dari dua instansi tersebut. Faktanya, Johan menyebut kalau di KPK, polisi tidak hanya ada di direktorat penyidikan, tapi di bagian lain juga ada. Nah, KPK makin ngos-ngosan karena training penyidik internal terhadap 30 orang belum juga selesai. Masih proses itulah yang membuat penyidik baru itu belum bisa difungsikan. \"Kami juga masih menunggu peraturan pemerintah (PP) tentang masa penyidik di KPK seperti apa yang disampaikan presiden,\" jelasnya. Di bagian lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku belum mengetahui kabar mundurnya penyidik Polri yang bertugas di KPK tersebut. Karena itu, dia belum bisa menanggapi situasi tersebut. \"Sampai sekarang saya belum mendapat informasi,\" kata mantan Kanit Negosiasi Densus 88 Antiteror tersebut. Hal senada diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius. Dia mengaku belum mendengar kabar tersebut. \"Nanti akan saya cek lagi. Sampai saat ini kami belum mengetahui apakah benar kabar tersebut dan karena alasan apa,\" katanya di Jakarta, kemarin (1/11). (dim/aga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: